Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang biasa dikenal dengan UMKM yaitu usaha yang didirikan oleh satu orang atau usaha perorangan atau didirikan oleh sebuah badan usaha yang tujuannya adalah memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pada zaman sekarang, khususnya di Indonesia jumlah UMKM terus meningkat, apalagi pada zaman sekarang dimana teknologi sudah menguasai dunia bisnis sehingga dapat dengan mudah membangun sebuah UMKM yang diinginkannya. Di Indonesia sendiri data yang di dapat yang bersumber dari Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa pada tahun 2024 jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 65 juta unit UMKM yang mana tentu saja dari tahun ke tahun akan terus mengalami peningkatan.
KEMBALI KE ARTIKEL