Proposional tertutup merupakan suatu mekanisme pemilihan umum yang mengehendaki partisipasi masyarakat hanya sebatas memilih partai politik. Suara partai politik tersebut akan di konversi menjadi suara keterwakilan di parlemen yang penunjukannya melalui nomor urut calon dari partai politik tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL