Pada era digital seperti saat ini, perubahan dan perkembangan teknologi telah mempermudah kita dalam bekerja dan berkomunikasi. Salah satu perkembangan yang paling signifikan adalah pergeseran penggunaan dokumen fisik ke dokumen digital atau yang biasa disebut sebagai sistem
paperless. "
Paperless" secara harfiah memiliki makna "lebih sedikit kertas". Melalui sistem ini, dokumen-dokumen elektronik digunakan sebagai pengganti dokumen fisik yang biasanya dicetak. Sistem ini melibatkan penggunaan peranti teknologi seperti komputer, perangkat lunak, dan perangkat digital lainnya untuk membuat, menyimpan, dan berbagi informasi secara digital.
KEMBALI KE ARTIKEL