Sejak 1 April 2022 tarif PPN di Indonesia meningkat dari 10 persen menjadi 11 persen dan kabarnya kenaikan ini akan terus bertahap hingga 12 persen pada tahun 2025. Sebenarnya apa sih PPN ini? Dan mengapa PPN ini tarifnya terus ditingkatkan oleh pemerintah? Mari kita ulas.
KEMBALI KE ARTIKEL