Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Dampak Beredarnya Vaksin Palsu terhadap Masyarakat dan Hak Asasi Manusia

3 Januari 2025   14:53 Diperbarui: 3 Januari 2025   14:53 34 0
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi manusia serta tidak dapat dicabut oleh siapa pun, termasuk negara. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum. Dalam negara hukum, pengakuan dan perlindungan terhadap HAM menjadi pilar penting untuk menjaga keadilan serta menjamin setiap warga negara memperoleh haknya secara layak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun