Hal ini menunjukkan perlunya perubahan mendesak dalam sistem pendidikan tinggi. Untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari, diperlukan prosedur administratif yang lebih kuat, transparansi dalam proses seleksi, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Karumani dinyatakan bersalah dalam kasus keuangan penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) dan korupsi sejumlah 3,4 miliar Rial. Dia menerima suap dari siswa dan orang tua untuk memudahkan proses penerimaan universitas. Selain itu, Kromani juga diperintahkan membayar biaya sebesar 8,75 miliar rial yang menunjukkan besarnya korupsi di kalangan akademisi.
Kasus ini tidak hanya melibatkan Cromani, tetapi banyak pejabat UNILA, termasuk Harindi, Wakil Rektor Bidang Ilmiah, dan Ketua Senat Mohammad Basri juga divonis penjara. dan denda. . Keterlibatan banyak pihak menunjukkan adanya jaringan korupsi yang luas di lembaga tersebut sehingga berdampak pada kualitas pendidikan dan integritas lembaga.
Prof. Kasus Dr. Kormani dapat diibaratkan seperti sebuah pohon yang tampak kuat dan tangguh di luar, namun akarnya rapuh dan terinfeksi dari dalam. Di permukaan, pohon tampak sebagai pelindung, bermanfaat bagi banyak orang, guru yang sakti, sumber ilmu dan kebijaksanaan. Namun di balik itu semua ada korupsi yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Ibarat pohon yang selalu tumbang karena akarnya rusak, seorang guru pun bisa kehilangan nama baik dan kariernya jika integritas dan kejujurannya dalam bekerja rusak.