Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Upaya Melindungi Hak Konsumen: Mahasiswa KKN Undip Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pelaku Usaha

16 Agustus 2023   11:00 Diperbarui: 16 Agustus 2023   11:02 90 0
Petarukan, Kabupaten Pemalang (04/08/2023) – Kedudukan konsumen lebih rendah dibandingkan dengan pelaku usaha. Hal tersebut berpotensi menciderai hak-hak ataupun kepentingan konsumen. Sepanjang tahun 2022, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara (PKTN) mendapatkan 7.464 laporan konsumen, sebanyak 5.042 merupakan pengaduan konsumen. Masih banyaknya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen tersebut diperlukan langkah-langkah untuk mencegah ataupun menekan angka pelanggaran terhadap kepentingan konsumen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun