Petarukan, Kabupaten Pemalang (22/07/2023) – Perkembangan usaha dagang dalam skala nasional sangat begitu pesat, termasuk UMKM. Berdasarkan data yang diperoleh dari dialysocial.id, ditahun 2023 ini pelaku UMKM di Indonesia menembus angka 65,4 juta, namun pelaku usaha yang telah mendaftarkan mereknya tidak mencapai 100 ribu. Semakin banyaknya pelaku usaha kedepannya, maka akan berpotensi saling bersinggungan antara pelaku usaha yang satu dengan pelaku usaha yang lain meskipun berada didaerah yang berbeda. Terutama berbicara mengenai merek ini merupakan hal yang krusial, karena merek tidak hanya berfungsi sebagai pembeda, tetapi juga untuk meningkatkan nilai ekonomis, serta promosi.
KEMBALI KE ARTIKEL