Pendidikan merupakan usaha setiap manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mengembangkan potensi dirinya dalam proses pembelajaran tersebut, agar manusia mengetahui seberapa tau potensi saya di bidang tertentu. Didalam Undang - undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL