Penggusuran pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir-pinggir jalan kerap menimbulkan konflik dengan aparat keamanan. Namun hal ini tidak terjadi di salah satu wilayah Kabupaten Batang. Menurut salah satu pedagang, ia justru merasa senang diminta untuk memindahkan dagangannya ke tempat jualan yang telah disediakan pemerintah karena tempat tersebut strategis, bersih dan luas.Ia pun cukup membayar kontribusi sebesar Rp. 68. 000 perbulan untuk dapat menempati satu tempat untuk berjualan.
KEMBALI KE ARTIKEL