Beberapa hari yang lalu sempat beredar kabar pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Kabar itupun sempat menjadi pembahasan oleh para guru. Ada beberapa kawan guru yang nampak resah menanggapi kabar tersebut. Namun setelah mendengar bahwa anggaran pendidikan yang dipangkas bukanlah tunjangan bagi guru yang bersertifikat, para guru pun dapat bernafas lega.
KEMBALI KE ARTIKEL