Setiap orang berhak memiliki cita-cita. Begitu pula seorang anak. Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia cita-cita merupakan keinginan (kehendak) yang selalu ada di dalam pikiran. Seseorang yang mempunyai cita-cita akan merasa lebih bersemangat dalam menjalankan hidupnya. Oleh karena itu, setiap orang  yang mempunyai cita-cita akan terus berusaha agar impiannya tersebut berhasil.
KEMBALI KE ARTIKEL