MEDAN- PT Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) terus berusaha melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal HGU (Hak Guna Usaha) secara persuasif dan humanis. PTPN III menawarkan suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut, untuk menjaga kondusifitas di lahan garapan, khususnya di Pematangsiantar, Sumatera Utara.