SAMPAH - Pemerintah kota Tangerang, Banten, sepertinya tidak berdaya dalam menghadapi masalah sampah. Terbukti, meski sudah diancam akan disegel dan dipidana bagi pelanggarnya, tempat pembuangan sampah ilegal di RW 10, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Banten, masih terus saja berjalan. Bahkan terkesan aparat dilecehkan meski sudah datang berkali-kali ke lokasi dan menegur pihak-pihak yang terkait dengan aktifitas pembuangan sampah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL