Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sampah dan Ketidakberdayaan Hukum di Kota Tangerang

1 April 2023   14:16 Diperbarui: 1 April 2023   16:08 192 0
SAMPAH - Pemerintah kota Tangerang, Banten, sepertinya tidak berdaya dalam menghadapi masalah sampah. Terbukti, meski sudah diancam akan disegel dan dipidana bagi pelanggarnya, tempat pembuangan sampah ilegal di RW 10, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Banten, masih terus saja berjalan. Bahkan terkesan aparat dilecehkan meski sudah datang berkali-kali ke lokasi dan menegur pihak-pihak yang terkait dengan aktifitas pembuangan sampah tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun