Harapan tinggi dari operasional lembaga keuangan Islam muncul untuk memberikan celah bagi praktek audit syariah dalam mengartikan "apa yang seharusnya diinginkan" masyarakat di Lembaga Keuangan Syariah. Bahwa "apa yang harus diinginkan" mungkin tidak bertepatan dengan "Apa yang sebenarnya diinginkan" dan konsekuen "apa yang sebenarnya diinginkan" mungkin tidak sama dengan praktek "sebenarnya". Audit
Syariah menjadi kunci penting karena ada kesadaran yang tumbuh di lembaga-lembaga Islam bahwa setiap lembaga tersebut harus berkontribusi terhadap pencapaian tujuan dari hukum Islam yang disebut sebagai
Maq'asid Ash-Syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL