Apa sih BPJS itu? Tentu akhir-akhir ini kita sudah tidak asing lagi dengan kata BPJS. BPJS memiliki kepanjangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS terbagi menjadi dua yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan dulu bernama Jamsostek sedangkan BPJS Kesehatan dulu bernama PT Askes yang kini telah bertransformasi. Terhitung tanggal 1 Januari 2014 PT Askes dan Jamsostek berubah menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana seluruh Warga Negara Indonesia diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan selain PNS, TNI, dan POLRI yang sebelumnya merupakan peserta wajib PT Askes termasuk anggota keluarganya. Tahun 2014 merupakan tahun yang bersejarah untuk Indonesia karena warga Indonesia berbondong-bondong membuat kartu BPJS Kesehatan. Demam BPJS pun sangat terasa di seluruh wiayah Indonesia. Lalu sebenarnya apakah demam BPJS itu merupakan suatu hal yang baik atau buruk. Seperti yang kita ketahui kata demam itu sendiri bisa berarti sakit panas selama tiga hari. Kemudian apakah demam BPJS disini hanya berlaku tiga hari trend BPJS Kesehatan. Saya akan lebih dalam membicarakan tentang BPJS Kesehatan mulai dari keuntungan, kerugian, dan fakta-fakta seputar pelaksanaan BPJS Kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL