Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Aku Tidak Mencuri, Hanya Mendambakan [Kajian Tentang Hukum Taurat ke 8]

17 November 2018   17:01 Diperbarui: 17 November 2018   17:18 277 0
Mencuri dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dijelaskan sebagai tindakan mengambil milik orang lain tidak dengan jalan yang sah dengan kata lain mengambil sesuatu  dengan sembunyi-sembunyi (atau dengan tidak diketahui orang). Perbuatan mencuri secara tidak sadar sering kita lakukan, namun seringkali pula kita memberikan dalih, dengan mengatakan kita hanya menginginkan/mendambakan di dalam pikiran saja. Padahal jika kita mengkaji ulang tentang hukum "JANGAN MENCURI" tidaklah demikian. Mencuri tidak hanya bisa dilakukan oleh tangan saja, tetapi bagian tubuh yang lain.  Maka untuk menelaah lebih dalam  perihal "mencuri", maka berikut ini adalah tentang hukum ke delapan yang tertulis di dalam Hukum Taurat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun