Kajian yang dilakukan oleh Haryanto Tanuwijaya menyimpulkan bahwa Kecanggihan merupakan material inovatif yang diaplikasikan pada benda yang sulit dimanipulasi dan digunakan. Sesuai dengan apa yang diungkapkan Tjhai (2003:8), Tornatzky, dkk. (1982) menyatakan bahwa penelitian menunjukkan bahwa inovasi dilakukan dengan tingkat keuntungan yang lebih cepat. Jika hal ini dapat diterapkan dalam konteks inovatif, mungkin ada korelasi negatif antara kompleksitas dan penggunaan teknologi informasi.[1] Namun hal tersebut tidak sejalan dengan pernyataan Wifka Rahma Syauki dan Diyah Ayu Amalia Avina yang menyatakan bahwa konsumen yang menggunakan produk penghambat kulit mayoritas adalah perempuan. Hal ini mengakibatkan kualitas produk sangat buruk karena proses pembuatan yang buruk. Niat membeli merupakan suatu proses transaksi yang dipilih oleh pelanggan. Partisipan melakukan klaim mengenai persuasif produk yang ditawarkan. Pada akhirnya pengamatan tersebut di atas menjadi preferensi konsumen terhadap produk berkualitas. Argumen persuasif banyak digunakan untuk mendukung berbagai poin perdebatan terkait lingkungan hidup, komposisi produk, kepentingan nasional, dan pelanggaran HAM.[2]
KEMBALI KE ARTIKEL