Penghapusan Tiktok Shop ini di akibatkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Perlindungan Konsumen: Ada kekhawatiran mengenai jual beli yang tidak sehat dan potensi penipuan terhadap para komsumen.
2. Regulasi Perdagangan: TikTok Shop dianggap tidak sepenuhnya mematuhi regulasi perdagangan yang berlaku, termasuk peraturan pajak dan perlindungan data.
3. Persaingan yang Tidak Sehat: Penutupan ini juga bertujuan untuk menciptakan persaingan yang lebih adil antara platform lokal dan internasional.
4. Isu Keamanan Data: Ada perhatian mengenai pengelolaan data pribadi pengguna dan potensi penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
5. Dampak Sosial dan Ekonomi: Pemerintah menilai dampak ekonomi dan sosial dari aktivitas perdagangan di platform tersebut dan berupaya melindungi industri lokal.
Namun di sisi lain, beberapa pihak tertentu atau masyarakat juga menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh pemerintah tersebut. Karena bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), penghapusan fitur ini dapat mengurangi akses mereka ke pasar yang lebih luas. TikTok Shop memberikan platform bagi mereka untuk menjangkau audiens yang lebih besar tanpa biaya pemasaran yang tinggi. Dengan hilangnya fitur ini, banyak UKM mungkin kesulitan dalam mempromosikan produk mereka, yang bisa berujung pada penurunan penjualan dan keberlangsungan usaha.