Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Karakteristik Kompetensi Guru Sekolah Inklusi

12 Desember 2020   08:29 Diperbarui: 12 Desember 2020   08:35 1409 3
Kompetensi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah cakap atau kemampuan. Menurut UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 10 tentang guru dan dosen, kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun