Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah salah satu mata pelajaran yang penting untuk membentuk karakter dan identitas bangsa Indonesia. PPKn dimaksudkan sebagai upaya membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara, dan sejarah perjuangan bangsa. PPKn juga bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik dalam bidang hukum, demokrasi, hak asasi manusia, kewirausahaan, dan kesejahteraan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL