Semarang (12/02) Â Guna menurunkan kasus Covid-19 di Kota Semarang, Pemerintah terus berupaya untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat agar tidak menimbulkan kerumunan. Pada beberapa bulan terakhir sejak adanya Wabah Covid-19 pada bulan Maret 2020 ada beberapa kegiatan diberhentikan guna melindungi kesehatan kelompok rentan seperti balita yaitu ditiadakannya kegiatan posyandu. Namun sejak diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru, posyandu mulai beroperasi secara mandiri di wilayah RT 1 / RW 4 Kalipancur pada bulan Juli 2020. Akan tetapi, para ibu balita masih khawatir untuk pergi ke posyandu karena masih khawatir anaknya akan tertular virus Covid-19. Â Padahal hal ini sangat beresiko khususnya bagi balita, mengingat balita termasuk dalam golongan yang rentan terpapar virus Covid-19.Â
KEMBALI KE ARTIKEL