Dikarenakan adanya ancaman defisit keuangan, iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan naik pada pertengahan tahun depan. Ali Ghufron, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengatakan bahwa peningkatan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama dengan kenaikan biaya layanan kesehatan, merupakan salah satu faktor yang mengancam defisit BPJS Kesehatan. Selain itu, klaim tentang penyakit yang mahal atau katastropik, seperti kanker, semakin meningkat. Namun, Ghufron menegaskan bahwa faktor utama yang berpotensi menyebabkan defisit BPJS Kesehatan adalah peningkatan utilisasi; dalam hal BPJS Kesehatan, ini didefinisikan sebagai peningkatan jumlah frekuensi peserta menggunakan layanan kesehatan. Ini menunjukkan bahwa lebih banyak orang yang pergi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan, pemeriksaan, atau pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL