Membahas tentang pernikahan, calon partner nikah adalah hal pertama yang pastinya harus dipunyai. Nah yang kedua ini biasanya adalah soal biaya. Bagi orang biasa nih, maunya pernikahan berlangsung dengan resepsi yang sederhana-sederhana saja. Sebetulnya tetap bisa "sah" walaupun tanpa resepsi. Toh syarat nikah kan ada mempelai wanita, mempelai pria, penghulu dan saksi. Dan juga gratiss tiss bila akad nikah dilaksanakan di KUA. Tinggal urus surat-surat persyaratannya saja.
KEMBALI KE ARTIKEL