Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Abaikan Somasi: Mantan Lurah Jagul Tebang dan Jual Pohon Tanpa Izin PUPR

26 Februari 2023   18:50 Diperbarui: 27 Februari 2023   08:36 269 0
Mantan Lurah Desa Jagul Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri mengabaikan somasi Fatmah S.Sy.,M.H dan terancam atas hukuman pidana lima tahun penjara akibat menebang/memotong dan menjual pohon Saman di kawasan sumber desa Jagul/ fasilitas umum tanpa izin dari Dinas PUPR.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun