Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tahapan Pembuatan Sertifikat Hak Milik yang Wajib Diketahui

10 Mei 2023   09:55 Diperbarui: 10 Mei 2023   10:03 157 0
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. Pembuatan sertifikat hak milik dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik properti, sehingga pemilik dapat merasa tenang dan aman dalam memanfaatkan dan mengelola propertinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun