- Meskipun kita sedang berduka, hukum harus ditegakkan.
- Kelalaian / tidak sengaja menyebabkan orang lain meninggal, kita bisa dipenjara
- Harus selalu ada yang salah (terdakwa) dalam kasus hukum
- Hukum dilihat dari perbuatan / akibat, jarang dilihat dari niat / pengetahuan
- Hukum akan keras / tegas jika dalam sorotan masyarakat
- Faktor nasib / takdir tidak bisa masuk ranah hukum
- Pelaku kecelakaan sekaligus terdakwa (sangat mungkin)
- Asuransi jiwa dianggap tabu karena motivasinya uang