Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

QUIZ 6_Tentang Undang-Undang No 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas yang mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

10 April 2022   17:47 Diperbarui: 10 April 2022   18:18 153 0
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 yang membahas tentang Perseroan Terbatas, yang dimaksud perseroan terbatas yaitu badan hukum yang merupakan persekutuan modal serta didirikan berdasarkan perjanjian. Secara istilah, perseroan yaitu suatu perusahaan. Sedangkan "Perseroan Terbatas" yaitu salah satu bentuk badan usaha yang ada dikenal dalam sistem hukum dagang Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun