Indonesia dihadapkan pada triple burden disease, terdapat ancaman dimana penyakit menular, tidak menular, dan new emerging disease dapat terjadi bersamaan. Sejak 24 Januari 2020 pertama kali ditemukan kasus COVID-19 di Jakarta dan Indonesia alhamdulillah kemarin terbit SE satgas no 1 tahun 2023 pada 9 Juni 2023 tentang perjalanan dalam dan luar negeri. Vaksin dianjurkan sudah dosis ke-4 tetapi tidak lagi dijadikan syarat perjalanan juga menggunakan masker tidak diwajibkan kecuali sedang sakit atau mencegah faktor risiko tertentu. Akan tetapi covid19 akan terus ada disekitar kita walau bisa dikatakan mirip dgn flu biasa tapi perlu tetap diwaspadai pada kelompok rentan yang memiliki komorbid HT, DM, penyakit jantung, gagal ginjal kronik, TBC, HIV, ibu hamil, anak, dan lansia. Vaksinasi 4 kali terbukti menurunkan risiko keparahan dan kematian akibat COVID-19 dari berbagai variant of concern yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL