RUU kesehatan baik untuk masyarakat dan tenaga kesehatan, sebagai landasan REFORMASI KESEHATAN Indonesia tahun 2023, terus berupaya menciptakan layanan kesehatan banyak, merata, bermutu, mengedepankan keselamatan pasien / patient safety yang pro rakyat & pro kesejahteraan tenaga kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL