Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Benarkah Pemuka Agama Tidak Boleh Menjadi Pejabat Negara?

2 Desember 2020   14:00 Diperbarui: 2 Desember 2020   14:13 93 8
Perdebatan panjang mengenai seorang ahli agama yang tidak boleh menjadi pejabat negara sangatlah penting untuk di kritisi, karena yang terjadi sekarang tidaklah demikian, banyak juga yang katanya pemuka agama masuk kedalam politik dan menjadikan agama sebagai bahan politik untuk memengaruhi rakyat.

Ironis sekali bukan? Terutama bagi kamu yang polos akan agama dan polos akan politik, apakah benar pemuka agama yang menjadi aparat negara telah merusak maruahnya sebagai pemuka agama? Dan apakah ilmu agamanya harus diragukan karena telah terkotori oleh politik? Ataukah pemuka agama tersebut tidak boleh dipercaya ketika dia di pemerintahan? Tapi yang membuat spekulasi demikian juga mengaku seorang pemuka agama dan yang berbicarapun juga sedang berada di ranah politik.

Ketika kita melarang pemuka agama yang masuk kedalam pemerintahan itu telah merusak maruahnya sebagai pemuka agama, sepertinya kita lupa bahwa banyak juga bukti sejarah yang membuktikan bahwa pemuka agama merangkap sebagai pejabat negara tidak ada larangan dan tidak menjadi sebuah masalah. Kita ambil contoh saja dalam agama islam, karena negara kita merupakan negara dengan penduduk mayoritas islam, Nabi Muhammad SAW. adalah seorang manusia yang diutus untuk menyebarkan kasih sayang Allah SWT.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun