Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Merubah Paradigma Pembangunan Daerah di Era Otonomi

26 November 2014   03:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:50 582 0


Makna "revolusi" menurut Kamus besar bahasa Indonesia dapat diartikan perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata) atau perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang. Sedangkan menurut wikipedia, "revolusi" adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat.Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan.

Sedangkan "desa" secara filosofi berarti persekutuan masyarakat adat yang mengikatkan diri menjadi satu komunitas masyarakat dan diakui oleh negara.Sedangkan dalam sistem pemerintahan yang diatur dalam UU No 32 Tahun 2004,digambarkan bahwa desa merupakan bagian dari struktur pemerintahan daerah yang terbawah yang berposisi sebagai daerah otonom yaitu memiliki kewenangan mengatur dan mengurus rumah tangga desanya.

Seperti memaknai kata "revolusi" dan "desa" inilah,buku berjudul "Revolusi Dari Desa:Saatnya dalam Pembangunan Percaya kepada Rakyat" hadir di ranah publik.Penggambaran "revolusi" diatas yang terasa cepat serta kadang kadang meninggalkan kenangan buruk,apabila dirangkaikan dengan kondisi pembangunan daerah saat ini,sungguh terdapat perbedaan yang sangat jauh.Di era otonomi daerah ini,proses pembangunan yang berlangsung saat ini selalu menempatkan masyarakat sebagai obyek saja,sebagai pihak yang lemah.Sebut saja sejak Orde Lama,Orde baru hingga Orde Reformasi saat ini isu utama pembangunan tetaplah pada topik yang sama yaitu masalah kemiskinan dan pengangguran ditambah masalah infrastruktur serta rendahnya sumber daya manusia.Sementara kebijakan yang diambil oleh Pemerintah untuk memperbaiki permasalahan tersebut diatas terkesan tidak jelas dan tidak masuk akal.Misalnya untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran,pemerintah malah memperbesar alokasi subsidi.Langkah temporer serta kadang menimbulkan kesan politis.

Berbagai pendekatan pembangunan dengan berbagai konsep,strategi,paradigma yang beraneka ragam selama ini terbukti belum membuahkan hasil yang signifikan.Terbukti dari masih banyaknya masyarakat perkotaan dan pedesaan yang terlilit kemiskinan.Jurang pemisah antar si kaya dan si miskin masih mengangga lebar,infrastruktur di berbagai daerah pedalaman dan perbatasan belum memadai serta berbagai permasalahan lainnya yang seolah sulit dipecahkan.

Kunci dari pernyataan tersebut diatas adalah perlunya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Pemerintah harus memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.Peran Pemerintah Daerah hanya sebagai pembimbing, pengarah sekaligus memberikan dukungan terutama dukungan dana. Biarkan masyarakat mengelolanya sendiri secara mandiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun