Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Mengapa PKS Gusar Sekali Dengan Vonis LHI?

14 Desember 2013   18:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:56 279 5

Sebelumnya di kanal politik Kompasiana ini ada tulisan yang menyoal vonis LHI dengan mengatakan bahwa KPK, Jaksa dan Hakim telah mendahuluiTuhan dalam menjatuhkan vonis. Tulisan tersebutmenyampaikan kajiannya tentang niat. Sesungguh Allah mencatat niat baik seseorang walaupun yang bersangkutan akhirnya tidak dapat melaksanakan niat tersebut karena sesuatu hal. Sementara Tuhan belum mencatat niat jahat seseorangsampai dengan niat tersebut benar-benar dilaksanakannya. Jadi kalau hanya baru berniat sementara niat tersebut tidak terlaksana karena keburu ketangkap maka sesungguhnya Tuhanpun belum mencatatnya sebagai sebuah kejahatan. Dengan melihat dalil ini maka Hakim, KPK, dan jaksa telah mendahului Tuhan, karena Tuhan saja belum mencatatnya sebagai sebuah kejahatan semantara penegak hukum tersebut telah menjatuhkan vonis bersalah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun