Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IPB mengadakan program tahunan yaitu Mahasiswa Mengabdi Reguler. Program tersebut diikuti oleh beberapa kelompok. Salah satu kelompok yang terlibat berhasil membantu salah satu UMKM binaan di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, yaitu Camilanana yang merupakan produsen makanan ringan berbahan dasar ubi ungu dalam mendapatkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Pentingnya izin PIRT dalam UMKM adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas produk yang dijual, sehingga nantinya pemasaran yang dilakukan akan lebih luas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL