Warga Perumahan Pilangrejo Permai Madiun sebagai konsumen mengeluh terhadap pengembang. Pasalnya, warga mendapat ketidakpuasan terhadap janji-janji pengembang kepada konsumen yang telah menempati rumah.
Keluhan warga perumahan Pilangrejo Permai sangat banyak sekali.
Mulai saluran pembuangan air limbah rumah tangga, fasilitas publik jalan paving,tanah makam hingga tidak sesuai dengan janji terhadap konsumen yang belum dipenuhi pihak pengembang.
Suatu contoh yang sangat vital dab baru saja terjadi terkait tanah makam,ketika ada salah satu warga meninggal,keluarga yang ditinggalkan merasa kebingungan untuk mengubur jenazah.
Untung saja pihak Desa meliputi RT,Kasun dan Kades sendiri mempersilahkan untuk dimakamkan di Bong Pay dimana tanah makam tersebut merupakan hibah yang diperuntukkan bagi warga Desa Pilangrejo meski medan yang ditempuh cukup jauh dan melewati jalan terjal juga menyebrangi sungai seperti yang telah diunggah oleh akun tiktok @News Tujuh Oficial.
Beberapa warga menyayangkan hal tersebut karena dulu ketika menanyakan perihal tanah makam pengembang berujar telah membeli tanah tetapi kenyataannya sampai detik ini tidak tau dimana keberadaan tanah makam itu.
"Dulu sudah kami tanyakan kepada pengembang tentang tanah makam tapi jawabnya tanah sudah ada,dan menunjukkan sebuah kwitansi,nyatanya kami menanyakan dimana letak tanah tersebut,dia (pengembang,red) tidak mau menunjukkan lokasinya",ungkap warga Perumahan Pilangrejo Permai,Minggu (31/12).
"Kalau emergency seperti ini,gimana coba,untung saja warga disini kompak dan pihak Desa pun berbaik hati untuk dimakamkan di tanah hibah warga Desa Pilangrejo meski pihak keluarga mengeluarkan biaya senilai  Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus ) untuk prosesi pemakaman,tambahnya.
Semoga dengan kejadian ini pihak pengembang mau bermediasi dengan kami terkait permasalahan permasalahan yang belum terselesaikan,pungkasnya.