Sidrap - Polres Sidrap mengimbau masyarakat Kabupaten Sidrap tidak melaksanakan sahur on the road (SOTR) selama berlangsungnya ibadah Ramadan 1440 H Tahun 2019 M. Sebab aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerawanan gangguan keamanan bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL