BATUBARA, - Hari kedua masa tenang Pemilu 2024 di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, disibukkan oleh upaya penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Pada Senin (12/02/2024), Bawaslu Kabupaten Batu Bara terus mengkoordinir proses penertiban APK sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemungutan suara pada 17 Februari mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL