Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Anies Baswedan dan Timses, "Why Not?"

24 November 2017   03:00 Diperbarui: 24 November 2017   03:09 2085 2
Provinsi DKI Jakarta Masih menyisakan sedikit Pro dan Kontra terkait Penyusunan, penganggaran dan Pekerjaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).Padahal jauh di era sebelumnya hal ini selalu lazim terjadi dan di lakukan, pada masa kepeimpinan sebelumnya pun hal ini di isi oleh orang-orang mantan tim sukses dan orang dekat. karena skim tim sukses selalu menempati "lingkaran dekat"itu sangat jelas, entah itu dekat Gubernur, Walikota, Bupati, Lembaga Tinggi Negara, Kementrian, Bahkan Ptesiden pun selalu menempatkan mantan tim suksesnya di beberapa posisi, apakah ini melanggar Undang-undang? tidak, mohon di catat, tidak ada undang-undang yang melarang hal tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun