Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Hukum All or None

24 Maret 2012   12:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:32 3356 0
Buat yang pernah belajar biologi atau ilmu faal, pasti pernah mendengar kata itu "all or none". Itu adalah hukum yang menjelaskan tentang aktivitas saraf, dimana apabila rangsangan saraf itu adekuat atau cukup akan menimbulkan respon, demikian juga sebaliknya jika tidak adekuat tidak akan menimbulkan respon.

Hukum ini sepertinya hanya bisa terjadi pada ilmu pasti, karena berbeda di ilmu sosial, All or none itu berubah menjadi all - or- none. Kenapa bisa seperti ini? Dalam ilmu pasti prinsipnya satu bahwa semuanya dapat digolongkan dalam "Ya" atau "Tidak" sementara untuk ilmu sosial biasanya ada tambahan diantara Ya dan tidak itu, yakni ragu-ragu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun