Pandemi Covid-19 telah membuat waktu berjalan lebih lambat dari hari-hari biasanya. Kebijakan kerja di rumah atau yang dikenal Work from Home (WFH) diberlakukan baik instansi Pemerintah maupun Swasta guna menghambat penyebaran covid-19 di Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL