Pandemi Covid-19 yang terjadi membawa perubahan besar di Indonesia, salah satunya dengan dirumahkannya seluruh kegiatan atau disebut juga
Work from Home. Pekerja kantoran harus melaksanakan kegiatan secara
online. Namun, setelah diberlakukannya
New Normal, kegiatan-kegiatan mulai kembali berjalan seperti dahulu. Para pekerja diminta untuk beradaptasi dengan cara kembali bekerja di kantor dengan keadaan yang baru. Proses adaptasi yang dialami oleh karyawan tidaklah mudah. Ketika tidak berhasil untuk beradaptasi kembali, maka karyawan dapat merasakan
burnout di tempat kerja. Keadaan ini secara jangka panjang akan menyebabkan karyawan menunjukkan kinerja yang buruk sampai mengundurkan diri dari perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk mengelola emosi di tempat kerja sehingga setiap karyawan dapat memiliki keseimbangan kehidupan kerja (
Work Life Balance) dan tidak mengalami
burnout.
KEMBALI KE ARTIKEL