Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan negara, layanan publik, dan kemajuan ekonomi serta sosial. Pajak adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh masyarakat untuk mendukung kelangsungan kehidupan bernegara. Ada berbagai jenis pajak yang diterapkan, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Materai (BM), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan kebijakan kenaikan PPN yang semula 11% menjadi 12% yang akan berlaku pada tahun 2025. Kenaikan pajak ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendongkrak perekonomian negara.
KEMBALI KE ARTIKEL