Pasti para pengendara bermotor banyak yang mengeluh atas tarif parkir baru yang diusulkan pemerintah. Hmm, ada-ada saja pemerintah ini, rakyatnya terus dipersulit oleh peraturan yang makin "kusut". Jika memang pemerintah berniat menekan jumlah kendaraan bermotor yang beredar di jalan-jalan besar setiap harinya, mengapa mereka tidak memperbaiki serta memfasilitasi kendaraan umum agar lebih layak pakai?
Sepertinya tarif parkir yang "luar biasa" itu agak berat oleh kantong kami para pelajar, jangankan untuk pelajar, untuk orang-orang berduit pun mungkkin enggan mengeluarkan recehan seberan RP 2.000 untuk sepeda motor parkir per-jam! dan untuk seterusnya, tarif bertambah RP 2.000 per-jam. Aduh aduh, bisa dibayangkan gak sih kalo kita parkir selama 5 jam? mending buat beli bensin deh...
Itu baru sepeda motor... belum lagi tarif buat mobil sedan, mini bus, dll... hmm, pasti lebih tinggi... Beruntung deh pegawai yang bekerja sebagai "tukang parkir". Pasti penghasilan mereka meningkat dan mereka bisa cepat "kaya mendadak".
Bayangkan saja, di Jakarta dan sekitarnya ada ratusan ribu kendaraan bermotor, mulai dari yang murah sampe yang mahal... hmm... bener-bener bisa "kaya"...