Beberapa waktu lalu, saya dan teman saya berbeda pendapat tentang menjawab salam yang diucapkan oleh teman kami, yang kebetulan non-muslim.Saya berpendapat bahwa adalah WAJIB hukumnya untuk MENJAWAB salam sesama muslim maupun non-muslim, sedangkan teman berpendapat bahwa WAJIB hukumnya TIDAK MENJAWAB.