Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Hukum Membalas Salam Non-Muslim

23 Juni 2014   22:56 Diperbarui: 18 Juni 2015   09:29 1049 0

Beberapa waktu lalu, saya dan teman saya berbeda pendapat tentang menjawab salam yang diucapkan oleh teman kami, yang kebetulan non-muslim.Saya berpendapat bahwa adalah WAJIB hukumnya untuk MENJAWAB salam sesama muslim maupun non-muslim, sedangkan teman berpendapat bahwa WAJIB hukumnya TIDAK MENJAWAB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun