Tingkat kriminalitas di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 tercatat 11.194 kasus kejahatan, meningkat 14,64% dibandingkan tahun sebelumnya. Risiko penduduk terkena kejahatan di Lampung mencapai 1.878 per 100.000 penduduk, meningkat 17,6% dibandingkan tahun 2021 (BPS Prov.lampung, 2024). Kemudian data BPS Maret 2024 menunjukkan peningkatan signifikan kriminalitas di Bandar Lampung. Kasus pencurian dan pemberatan melonjak dari 252 kasus pada 2022 menjadi 639 kasus pada 2023, penipuan naik dari 498 menjadi 631 kasus, dan penggelapan dari 304 menjadi 545 kasus (bps kota Bandar Lampung, 2024). Tren ini mencerminkan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas ekonomi lokal. Salah satu jenis kriminalitas yang mendominasi adalah pencurian dengan kekerasan atau begal, yang sering diwarnai tindakan brutal dan penggunaan senjata api. Berbeda dengan daerah lain, kelompok begal di Lampung dikenal memiliki karakter keras, di mana korban sering dikasari atau dilukai meskipun tidak memberikan perlawanan, bahkan beberapa kasus berujung pada pembunuhan (Sindonews.com, 2015). Hal ini dapat menjadi indikator tekanan sosial-ekonomi yang memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL