Saya adalah seorang konsultan pajak yang memiliki ijin praktek dengan kualifikasi C yang dapat menangani perusahaan-perusahaan asing . Pada kesempatan ini saya hendak berbagi pengalaman mengenai penerapan modernisasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) termasuk dalam bagaimana memperlakukan konsultan pajak yag datang sebagai kuasa Wajib Pajak dengan membawa asisten / tim untuk membantu kelancaran pekerjaan konsultan pajak serta untuk membantu selesainya proses –proses dalam institusi DJP seperti pemeriksaan pajak serta permohonan banding.