Muhammad Tamz, pemimpin Kabupaten Kudus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat dirinya. Jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus ini melibatkan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan dengan Bupati Tamzil dengan tujuan memuluskan karier Akhmad Sofyan.
KEMBALI KE ARTIKEL