Kasus siraman air keras diwajah Novel Baswedan masih menjadi teka-teki hingga saat ini. Kasus yang terjadi pada April 2017 silam tak mendapat titik terang terkait penyelesaiannya. Untuk menindaklanjutinya, pada tanggal 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tentang pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Novel Baswedan.
KEMBALI KE ARTIKEL