Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi telah selesai. Kubu Prabowo-Sandi telah menyerahkan dan membangun argumentasi tentang dugaan kecurangan Pilpres. KPU dan Bawaslu juga telah menunjukkan segala sesuatu yang telah mereka kerjakan. Kubu Jokowi-Ma'aruf pun mendapatkan kesempatan mengemukakan pendapat dalam sidang sengketa Pilpres.
KEMBALI KE ARTIKEL