Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Hanya Berlaku Tahun 2015

21 Desember 2015   16:25 Diperbarui: 4 April 2017   17:29 2442 0
Pajak adalah iuran yang harus dibayarkan oleh wajib pajak dan digunakan untuk keperluan negara demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun membayar pajak merupakan sebuah keharusan, tetapi dalam pelaksanaanya masih ada wajib pajak yang tidak membayar pajak. Umumnya, hal ini disebabkan karena wajib pajak tidak mengetahui sanksi apa yang akan diterima apabila tidak membayar pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun